ANAK BUNGSU AHMAD DHANI LANGGAR KAMPANYE ANAK DI BAWAH UMUR

Mon 06 Feb, 2017

ANAK BUNGSU AHMAD DHANI LANGGAR KAMPANYE ANAK DI BAWAH UMUR

Jurnal mantap. Abdul Qadir Jailani atau biasa disapa Dul (16) ikut berkampanye untuk kemenangan ayahnya, yang merupakan calon Wakil Bupati Bekasi Ahmad Dhani, di perumahan Bumi Waringin Indah, Desa Waringin Jaya, Minggu (29/1/2017) lalu.

Anak bungsu dari pasangan Ahmad Dhani - Maya Estianty, diduga terlibat melakukan pelanggaran kampanye dimana anak dibawah umur tidak diperkenankan untuk menjadi juru kampanye.

"Kalau hanya menjadi peserta saja ya itu tidak apa - apa. Tapi, kalau sudah menjadi juru kampanye ya tidak dibolehkan dan melangar UU-KPUD Kabupaten Bekasi," tegas Kepala Divisi Penindakan Pelanggaran di Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Iwan Setiono, Sabtu (4/2/2017)

Iwan menegaskan, sebelumya Panwaslu juga sudah memberikan himbauan kepada masing - masing pasangan Calon Bupati, tidak terkecuali kepada pasangan Saduddin - Ahmad Dhani (SAH) dari nomor urut 2.

"Pada prinsipnya tidak diperbolehkan kepada masing - masing Calon untuk menjadikan anak dibawah umur menjadi juru Kampanye," tegas dia mengingatkan. Untuk kasus saat ini lanjut Iwan, dirinya tinggal menunggu aduan dari tim Panwaslu yang bersiaga pada perhelatan Kepala Daerah Kabupaten Bekasi yang jatuh pada tanggal 15 Februari 2017 nanti.

"Kita punya tim dilapangan, dan apabila terjadi pelanggaran - pelanggaran kampanye, nanti tim kita yang akan mengevaluasi, seperti bukti kata - kata, Jam, tanggal, dan tempat. Selanjutnya dilaporkan kepada KPUD kabupaten Bekasi," tandas dia.

Mulai dari Mana?

Pesan website startup hanya Rp 50.000,- / bln, tidak lebih mahal dari segelas kopi vietnam.

Dapatkan Cashback Promosi setiap menginformasikan kepada orang lain sampai turut serta, dan Anda mungkin tak perlu lagi membayar biaya bulanan website Anda.

SSL