Thu 08 Dec, 2016
Jurnal Mantap. Kementrian Desa dan Transmigrasi memberikan pratugas bagi 962 pendamping lokal desa yang lulus seleksi melalui perekrutan, Bandung, 6 s.d14 Desember 2016.
Kepala Bidang (Kabid) pemberdayaan ekonomi masyarakat Nurftafiana mengatakan hadirnya uu desa merupakan semangat baru yang mampu menjadikan desa auto pilot yakni mampu berjalan dengan sendirinya tanpa ada lagi dan mandiri dalam pelaksanaan.
"Disinilah peranan pendamping lokal desa dalam implementasi UU desa no 6 tahun 2016. membangun desa dari penggiran harus terealisasi sesuai nawacita yang dicanangkan pemerintah pusat." Tutur Nurtafiana.
"Pendamping Lokal Desa harus mampu menjadi ujung tombak dalam membantu dan mendampingi pemerintah desa dalam menjalankan pembangunan, agar semakin tingggi tingkat keberdayaan masyarakat". Tandas Nurtafiana.