Ditunda atau diundurnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Murni tahun 2017 di Kabupaten Bekasi lantaran belum adanya pelaksana tugas (plt) Kepala Daerah, menjadi polemik didunia legislatif.
Pasalnya, bila ditundanya raperda itu berarti memotong hak masyarakat Kabupaten Bekasi. Sebab, kepentingan raperda itu untuk masyarakat dan jangan sampai masalah raperda di politisir lantaran saat ini momennya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Daris mengutarakan, ditundanya raperda di Kabupaten Bekasi jangan sampai mengorbankan kepentingan rakyat. Sebab, adanya raperda itu semata-mata untuk rakyat dan jangan dijadikan ajang pembunuhan karakter lawan politik.
"Saya mendukung kalau raperda tidak ditunda dan dipercepat. Jangan sampai kepentingan politik dan pilkada saat ini memangkas kepentingan rakyat atau kebiri hak rakyat. Karena raperda itu dibutuhkan," jelasnya ketika dihubungi via selular oleh awak media.
Ia menegaskan, hal seperti ini jangan sampai menjadi momen atau kesempatan untuk menyerang lawan politik. Karena sebagai anggota DPRD atau wakil rakyat, harus mendukung raperda yang memang tujuannya baik bagi khalayak banyak di Kabupaten Bekasi.
Ditambahkan dia, sebagai anggota legislatif harus dapat memposisikan diri dengan baik dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
"Jangan sampai mempolitisir dan kita wakil rakyat harus memfungsikan posisi kita, bukan malah mengkhianati rakyat," tegasnya.
Ditempat berbeda, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswadi senanda dengan Daris, ditundanya raperda tersebut akan berdampak ke masyarakat Kabupaten Bekasi. Pasalnya, penundaan itu dapat menghambat pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Ia mengutarakan, ada empat partai politik (parpol) yang ingin menunda raperda tersebut sebelum adanya plt Kepala Daerah. Disini dia sangat menyayangkan perihal itu, padahal pada paripurna Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran (KUA PPAS) yang dilakukan beberapa waktu lalu sudah ada titik terang untuk raperda itu. Anggota DPRD itu harus tahu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi)-nya, dan harus membela rakyat banyak, jangan hanya mementingan kepentingan parpol saja.
"Sangat disayangkan sekali hal ini dipolitisir. Ada apa ini, padahal kan ini untuk masyarakat banyak. Jangan sampai saat momen pilkada ini menjadi bancakan nantinya," bebernya. (rya)