Tertundanya Raperda Hambat Pembangunan Kabupaten Bekasi Ke Depan

Wed 19 Oct, 2016

Tertundanya Raperda Hambat Pembangunan Kabupaten Bekasi Ke Depan

Tertundanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Murni tahun 2017 dari beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi, menjadi dilema bagi anggota DPRD yang menginginkan ditetapkannya raperda tersebut. Pasalnya, bicara soal raperda itu, bicara juga tentang masyarakat Kabupaten Bekasi.

Melihat hal itu, membuat mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Eka Supriatmaja angkat bicara. Kata dia, ini menjadi hal yang sangat disayangkan. Karena, raperda itu sebagai prioritas masyarakat di Kabupaten Bekasi, yang nantinya untuk masyarakat, seperti pembangunan (infrastruktur), kesehatan, pendidikan dan lainnya.

"Sangat disayangkan sekali itu tertunda. Harusnya itu dipercepat, karena ini menyangkut masyarakat banyak,," jelasnya.

Raperda itu, lanjut Eka, harusnya sudah bisa ditandatangani ketika rapat Badan Musyarawah (Banmus) lalu, sebab itu usulan dari komisi-komisi yang diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) dan sudah disetujui. Akan tetapi, mengapa jelang momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) saat ini, raperda itu malah dipatahkan alias diundur sampai beberapa hari kedepan. Dengan diundurnya itu, menjadi sebuah pertanyaan besar nantinya bagi khalayak. Sebab, saat ini masyarakat sendiri sudah cerdas dalam berpikir.

"Kita tetap solid meskipun ada pengunduran tentang raperda," tegasnya.

Diakuinya, bila memang memang ada kepentingan saat ini, jangan sampai mengorbankan masyarakat Kabupaten Bekasi. Sebab, tujuannya raperda itu semata-mata memang untuk kepentingan masyarakat. (rya)

Mulai dari Mana?

Pesan website startup hanya Rp 50.000,- / bln, tidak lebih mahal dari segelas kopi vietnam.

Dapatkan Cashback Promosi setiap menginformasikan kepada orang lain sampai turut serta, dan Anda mungkin tak perlu lagi membayar biaya bulanan website Anda.

SSL