Tue 27 Dec, 2016
Jurnal Mantap. Belajar dari Pilkada Kabupaten Bekasi pada tahun 2012, sebesar 36℅ warga Kabupaten Bekasi pemilik hak suara tidak menggunakan hak pilihnya.
Ada sekitar 38.101 suara tidak sah, dan sebesar 668.277 dari 1.746.880 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak memberikan hak suara dan memilih untuk Golput di Pilkada Kabupaten Bekasi 2012.
Ketua Gema Bekasi Hary Rizki mengatakan dari data diatas artinya tingkat partisipasi masyarakat Bekasi untuk memilih pada pilkada 2012 tergolong rendah, entah apa yang mempengaruhinya, jangan sampai hal tersebut terulang kembali pada pilkada Kabupaten 2017.
"KPU harus lebih kreatif lagi dalam bersosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menghindari Golput dalam Pemilukada tahun 2017 mendatang." Ujar Hary. (BRT)