Mon 13 Feb, 2017

Jurnal Mantap. Pemkab Bekasi menggelar apel 07.30 Wib pagi tadi di pimpin langsung oleh Hj. Neneng Hasanah Yasin yang bertugas kembali menjadi Bupati Bekasi usai masa cuti berakhir. Senin, 13/2/17

Aturan yang ada saat ini mengharuskan seorang calon petahana untuk cuti selama masa kampanye. Pilkada Serentak 2017 dari 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017.
Saat ditanya awak media mengenai kegiatannya selama cuti kampanye Heneng Yasin mengungkapkan memanfaatkan sebaik mungkin masa cuti kampanye dengan lebih dekat bersama keluarga dan masyarakat di pelosok kabupaten Bekasi.
“Saat ini bukan lagi hanya pandai bicara, melainkan pandai bekerja dan berkarya nyata.” Papar Bupati petahana ini.
Neneng Yasin menambahkan bahwa masyarakat saat ini sudah sudah sangat pandai melihat dan bersuara, kalau sudah melihat hasilnya, ya tinggal di suarakan saja sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sekarang saya kembali bertugas menjadi Bupati Bekasi saatnya bekerja, mewakafkan diri melayani masyarakat kabupaten bekasi, kami yakin mampu membahagiakan masyarakat Bekasi.” Pungkas Bupati petahana dan paslon no 5 pilkada Kab. Bekasi.(kie)