Mon 24 Oct, 2016

Jurnal Mantap. Rapat pleno Penetapan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang di selenggarakan Pagi tadi (24/10) berlangsung tanpa dihadiri atau diwakili oleh pasangan calon Sadudin - Achmad dhani dan Iin farihin - Mahmud Al Hafidz.
Menurut ketua KPUD idham Kholik, ketidakhadiran Pasangan Calon dalam penetapan hari ini, tidak masuk dalam persyaratan terpenuhinya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, tetapi yang terpenting kelima calon yang sudah ditetapkan harus menghadiri pengambilan dan penetapan nomor urut pasangan calon di hotel sahid besok," ujarnya kepada awak media
Hal senada dengan idham kholik dikatakan oleh Komisioner KPUD Kabupaten Bekasi, Zaki Hilmi mengatakan, penetapan calon bupati dan wakil bupati memang tidak mengharuskan Paslon untuk hadir. Namun kehadiran lima Paslon diharuskan pada penetapan nomor urut, Selasa (25/10).
“Ketidakhadiran Cabup sudah diinformasikan kepada kami (KPUD) dan diwakilkan oleh Cawabup atau timsesnya. Itu tidak masalah, namun yang pasti mereka harus hadir pada penetapan nomor urut, Selasa besok,” ungkapnya
Untuk diketahui, selama proses kelengkapan dokumen paslon, seluruh berkas juga dapat diketahui dan dicek di Panwaslu Kabupaten Bekasi dan kelima paslon sudah melengkapi persyaratan sampai penatapan tadi pagi. (Bay)