Tue 25 Oct, 2016

Pelaksanakan penentuan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi, penetapan ini berdasarkan sidang pleno KPUD Kabupaten Bekasi tertanggal 24 Oktober 2016 kemarin.
Lima Pasangan kandidat/calon Bupati dan wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bekasi mengambil nomor urut pasangan calon Bupati dihadiri Unsur muspida Kabupaten Bekasi, ketua dan anggota Panwaslu, pimpinan parpol serta warga pendukung masing masing calon.
Pengambilan dan penetapan no urut di laksanakan di Hotel Sahid Cikarang.
Ketua KPUD Kabupaten Bekasi Abdul Kholik mengatakan, para pasangan calon yang ditetapkan nomor pasangannya kiranya dapat mensosialisasikan nomornya ditengah tengah masyarakat serta pendukung , dan diharapkan para pasangan dapat menciptakan susana damai serta kondusif dalam pelaksanaan.
pengambilan nomor urut calon menetapkan pasangan calon Hj. Neneng Hasanah Yasin dan H. Eka Supria Atmaja bernomor urut 5.
Neneng Hasanah Yasin berpendapat bahwa no. 5 disebut sebut sebagai panglima yang berpancasila, "Insya Allah Nomor 5 menjadikan kami menjadi pemimpin yang amanah dan berpancasila "tutur Neneng Hasanah kepada mantapyes.com setelah penetapan nomor urut paslon.
Ketua Panwas Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menuturkan, dalam peksanaan kampanye mulai tanggal 28 Oktober 2016 sampai pemungutan suara nanti Berjalan dengan semestinya," tuturnya ketika ditanya oleh awak media (Bay)