Pelaksana Tugas Ketua DPRD Tidak Perlu Pakai Paripurna

Fri 28 Oct, 2016

Pelaksana Tugas Ketua DPRD Tidak Perlu Pakai Paripurna

Jurnal Mantap. Bila adanya Rapat Paripurna tentang pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, sebelum adanya Rapat Pimpinan (Rapim) dan Rapat Ketua Fraksi. Dinyatakan pelantikan itu tidak sah, hal itu dilontarkan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Dede Iswadi. Pasalnya, untuk paripurna pelantikan ketua DPRD yang baru itu harus sepaket dengan pemberhentian ketua lama dan langsung dilantiknya ketua baru. Itu secara mekanismenya mulai dari Rapim,

Rapat Ketua Fraksi dan baru diserahkan ke Badan Musyarawah (Banmus). Sedangkan untuk Plt tidak perlu adanya paripurna karena sifatnya hanya sementara. Untuk ketua DPRD yang baru pun, harus dari partai pemenang di Kabupaten Bekasi (Partai Golkar). Bila ada isu perbincangan paripurna tentang pelantikan Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang akan dilakukan tanpa adanya rapat-rapat yang disebutkan tadi, kata Dede, itu sudang melanggar Peraturan Pemerintah (PP).

"Itu (bila tidak ada rapim dan rapat ketua-ketua fraksi) langgar PP No 16 Tahun 2010 Tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah," ucap Dede. Diakui pria yang sedang mengeyam pendidikan Strata 3 (S3) ini, bila memang terjadi pelantikan itu secara paripurna, padahal untuk Plt Ketua DPRD tidak perlu ada paripurna, ada dugaan kudeta.

Ia juga mengatakan, untuk paripurna pemberhentian ketua DPRD lama dan pelantikan ketua DPRD baru, sama seperti paripurna tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Peraturan Daerah (Perda). Yakni 2/3 dari anggota DPRD. "Saya cukup prihatin melihat hal ini dan saya tidak setuju karena tidak sesuai prosedur, belum ada rapim dengan ketua-ketua fraksi," tukasnya. (rya).


Mulai dari Mana?

Pesan website startup hanya Rp 50.000,- / bln, tidak lebih mahal dari segelas kopi vietnam.

Dapatkan Cashback Promosi setiap menginformasikan kepada orang lain sampai turut serta, dan Anda mungkin tak perlu lagi membayar biaya bulanan website Anda.

SSL