Jurnal Mantap. Jejen Sayuti selaku wakil ketua DPRD Kabupaten Bekasi, kini resmi menjabat Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menggantikan Eka Supria Atmaja, setelah dilakukannya rapat paripurna pengesahan yang dilakukan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (1/11).
Jejen gantikan Eka, karena Eka Supria Atmaja saat ini sedang mencalonkan diri sebagai wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022 dengan disandingkan petahana Neneng Hasanah Yasin.
Wakil Ketua DPRD, Mustakim yang mempimpin rapat paripurna tersebut, mengatakan pada rapat itu di hadiri sebanyak 30 anggota DPRD menghadirinya dan langsung mengketuk palu atas hasil paripurna di mana Jejen Sayuti resmi menjabat sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua Mustakim yang telah memimpin rapat paripurna dan menyerahkan palu pimpinan rapat kepada saya,” kata Jejen.
“Selaku pimpinan dewan yang melaksankan tugas Ketua Dewan, perlu kami sampaikan dan tentunya kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota dewan untuk bersama-sama menuntaskan tuga-tugas lembaga ini,” tambah dia.
Diakuinya, pembahasan yang paling dekat didewan adalah pembahsan KUA dan PPAS tahun anggaran 2017, selanjutnya ada pembahsan pansus-pansus terkait dengan rancangan perda yang perlu segera dibahas serta agenda-agenda dewan
“Melanjutkan pembahasan KUA PPAS, kemudian ada Nota Bupati, Paripurna Istimewa. juga dilanjutkan pebahasan APBD 2017 dan pengumuman Calon Ketua Definitif, dan hari ini kita akan melaporkan ke Gubernur akan pemberhentian Eka Supria Atmaja, sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Ditempat terpisah, anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Dede Iswadi menuturkan, bila memang sudah terjadi ya sudahlah.
"Kita berharap definitif dari partai pemenang," ucapnya ketika ditemui di DPRD Kabupaten Bekasi.(rya)