DEMO 4 NOVEMBER DARI KACAMATA MEDIA
Berawal dari ucapan AHOK di media terkait Surat AL-Maidah, salah satu surat dalam Al-Quran kitab suci umat Islam. Surah Al-Maida menjadi ramai di media masa menjelang Pilkada serentak Daerah Khusus Ibukota Jakarta 2017 mendatang. Terseliplah pernyataan Ahok soal penggunaan QS Al Maidah ayat 51.
Kandungan atau isi dari QS Almaidah tersebut kurang lebih mengingatkan umat Islam untuk tidak memilih penganut Nasrani dan Yahudi sebagai auliya atau orang yang di beri kepercayaan. Perihal tersebut menuai reaksi Ahok melalui pernyataannya.
"Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu enggak pilih saya. Dibohongin pakai surat Al Maidah ayat 51, macam-macam itu. Itu hak bapak ibu." itulah pernyataan Ahok yang menjadi polemik ditengah masyarakat .
Gelombang demi gelombang penolakan pernyataan Ahok ini terus terjadi semenjak statmen itu terucap. Sampai saat ini Jumat 4 November tak kurang dari ratusan ribu masa berunjuk rasa di Jakarta dan membanjiri jalan dengan manusia berbaju putih.
Ada dua kacamata mata media melihat kasuistik Ahok dengan Umat Islam melalui Surat Al Maida, hal tersebut saya amati ketika menyaksikan secara langsung hingga detik ini di media televisi nasional memberikan informasi. Dalam penyampaian informasinya media tersebut memberikan dua sudut pandang berbeda kepada masyarakat.
Sudut pandang pertama, pada penayangan di beberapa telivisi nasional yang tidak saya sebutkan namanya. Memberikan sudut pandang eksistensial umat islam melalui wacana jihad membela Agama Islam oleh sebab penistaan agama melalui statement yang di keluarkan Gubernur petahana.
Di beberapa media mengenakan kacamata tersebut dalam melihat persoalan ini dengan menyiarkan langsung aksi unjuk rasa tersebut dengan back sound lagu lagu Islami yang menggugah umat muslim di Indonesia untuk melakukan Jihad.
Sudut pandang kedua, pada penayangan di beberapa telivisi nasional yang tidak saya sebutkan namanya. Memberikan informasi kepada masyarakat tentang kejadian unjuk rasa yang merupakan hak warga negara dalam mengutarakan pendapatnya. Menyajikan bahwasannya Demonstrasi merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi. Pemerintah pusat melalui menteri agama mengatakan akan memperhatikan, mendengarkan aspirasi para pengunjuk rasa
Terlepas dari kepentingan politik atau apapun itu, yang membuat saya memberi apresiasi mengenai unjuk rasa 4 November adalah muncul kembali kolektifitas kesadaran rakyat dalam berdemokrasi dalam menyampaikan aspirasi. Mungkinkah kedaulatan masih di tangan rakyat setelah sudah kesekian lama aksi masa yang begitu masif tidak pernah terjadi di era kepemimpinan Presiden Jokowi.
Penulis: Ekkie Nopriyawan.